Galang Dana   >   Sosial

Raih Keberkahan Karier dengan Zakat Profesi

Baznas Jabar
Terkumpul Rp 0 / Rp 250,000,000
  • 0 Donasi
  • 0 Suka
Baznas Jabar

23/01/2024

- Bersihkan harta dengan zakat yang mudah dan cepat, kapan saja ke lembaga dan program zakat terpercaya via ZX dan BAZNAS.

image-20240123150110-1_1705996872.png

Zakat profesi adalah zakat yang ditetapkan pada penghasilan dari profesi seseorang. Profesi sendiri diartikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan uang, baik pekerjaan yang dikerjaan sendiri (dokter, penjahit), maupun pekerjaan yang dikerjakan bersama (pegawai negeri atau swasta) dengan sistem upah.

“Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.”
(Q.s. al-Baqarah/2: 267)

MUI menetapkan bahwa zakat penghasilan bisa dikeluarkan saat memenuhi nisab, yakni satu tahun (haul). Namun jika belum mencapai nisab, maka pendapatan selama satu tahun diakumulasi, kemudian zakat dikeluarkan bila penghasilan bersihnya mencapai nisab. MUI juga menetapkan kadar zakat profesi yakni sebesar 2,5%.

Bersama BAZNAS, ZX akan membantu Sahabat menyalurkan zakat kepada saudara kita yang kurang mampu, anak yatim, lansia terlantar, serta keluarga dhuafa hingga ke pelosok.

Mari tunaikan zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan Sahabat melalui ZX.
Masih belum ada kabar terbaru
Belum ada donasi
Belum ada komentar

Donasi paling cocok untuk kamu