Galang Dana
> Sosial
Terkumpul
Rp 0
/ Rp 250,000,000
Raih Keberkahan Karier dengan Zakat Profesi
Baznas Jabar
- 0 Donasi
- 0 Suka
Baznas Jabar
23/01/2024
Zakat profesi adalah zakat yang ditetapkan pada penghasilan dari profesi seseorang. Profesi sendiri diartikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan uang, baik pekerjaan yang dikerjaan sendiri (dokter, penjahit), maupun pekerjaan yang dikerjakan bersama (pegawai negeri atau swasta) dengan sistem upah.
“Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.”
(Q.s. al-Baqarah/2: 267)
MUI menetapkan bahwa zakat penghasilan bisa dikeluarkan saat memenuhi nisab, yakni satu tahun (haul). Namun jika belum mencapai nisab, maka pendapatan selama satu tahun diakumulasi, kemudian zakat dikeluarkan bila penghasilan bersihnya mencapai nisab. MUI juga menetapkan kadar zakat profesi yakni sebesar 2,5%.
Bersama BAZNAS, ZX akan membantu Sahabat menyalurkan zakat kepada saudara kita yang kurang mampu, anak yatim, lansia terlantar, serta keluarga dhuafa hingga ke pelosok.
Mari tunaikan zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan Sahabat melalui ZX.
Masih belum ada kabar terbaru
Belum ada donasi
Belum ada komentar
10 Kampanye Terpilih Hari Ini
Berbagi Ilmu - Wujudkan Cita - Cita
PW DMI Provinsi Jawa Barat
Terkumpul
Sisa hari
Rp 10,830,000
312
Donasi paling cocok untuk kamu
Galang Dana
> Sosial
Raih Keberkahan dengan Sedekah Jumat Berkah
ZX Official
Terkumpul
Sisa hari
Rp 10,000
39
Galang Dana
> Pendidikan
Berbagi Ilmu - Wujudkan Cita - Cita
PW DMI Provinsi Jawa Barat
Terkumpul
Sisa hari
Rp 10,830,000
312