Galang Dana   >   Sosial

Raih Berkah dengan Infak Sedekah

Baznas Jabar
Terkumpul Rp 18,685 / Rp 250,000,000
  • 1 Donasi
  • 0 Suka
Baznas Jabar

29/01/2024

- “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)

Infak artinya mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak juga terbagi ke dalam dua jenis, yakni wajib dan sunnah. Jenis infak wajib di antaranya kafarat, nazar, dan sebagainya. Sedangkan infak sunnah di antaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, dan lainnya.

Lain halnya dengan zakat, dana infak yang terkumpul dapat disalurkan kepada siapapun di luar delapan golongan asnaf (penerima zakat). Ganjaran bagi orang yang berinfak dan bersedekah tertuang di dalam Al-Qur’an dan hadits.

"Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepadaNya lah kamu dikembalikan.”
(QS. Al-Baqarah: 245)

Allah menyebutnya sebagai meminjami, padahal semua yang ada di langit dan bumi adalah kepunyaan Allah. Allah menghargai pengorbanan seseorang saat memberikan sebagian dari harta kita di jalan Allah.

Yuk lancarkan niatmu dengan menginfakkan sebagian harta bersama ZX dan BAZNAS Jabar.
Masih belum ada kabar terbaru
  • Yumna
    Yumna telah donasi Rp 18,685
  • «
  • 1
  • »
  • Yumna
    Yumna
    Semoga menjadi berkah
  • «
  • 1
  • »

10 Kampanye Terpilih Hari Ini